Info Bantuan Dana Pedagang Kecil Rp 3,5 Juta

Bantuan Dana Pedagang Kecil, Rp 3,5 Juta

Pemerintah di year 2021 ini akan ulang menyalurkan pertolongan sosial lewat Kemensos untuk memberdayakan mereka para pedagang kecil, supaya tidak tergantung konsisten-menerus pada dana bansos berasal dari pemerintah.

Oleh dikarenakan tersebut, dibuatlah program pertolongan kapital kewirausahaan oleh Kemensos yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Fungsi berasal dari Program Keluarga Asa (Kpm Pkh). Pemberian Dana Pedagang Kecil ini akan menyasar sasaran yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang mempunyai rintisan bisnis yang umumnya terdiri berasal dari dua kelompok, yakni berdikari dan alamiah.

Yang dimaksud bersama Graduasi berdikari sejahtera adalah keluarga penerima faedah (Kpm) yang telah mengikuti program bansos di Pkh, tetapi secara sukarela mengundurkan diri gara-gara diakui udah dapat memenuhi keperluan keluarganya.

Sedangkan untuk Graduasi Alamiah adalah diperuntukan keluarga yang sudah diakui tidak layak untuk meraih bansos, layaknya anak-anak di dalam keluarga itu udah lulus sekolah atau kepala keluarga telah memiliki penghasilan yang di atas rata-rata kategori miskin.

Cara mendapatkan bantuan untuk pedagang kecil

Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Dana Pedagang Kecil, yakni:

  1. Warga miskin atau rentan miskin.
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
  3. Memiliki usaha.

Jika calon penerima bantuan modal usaha ini lolos seleksi, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan Bantuan Dana Pedagang Kecil nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan. Adapun jenis-jenis usaha yang berkah mendapatkan bansos modal usaha KPN PKH RP 3,5 Juta ini adalah sebagai berikut :

Download Aplikasi Cek dan Daftar Bansos DISINI

Setelah menerima Bantuan Dana Pedagang Kecil sebesar Rp 3,5 Juta ini maka warga tersebut akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu menjalankan usahanya masing-masing. Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Rencananya, Kemensos akan menyalurkan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha sejak terdampak pandemi Covid-19. KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan mendapatkan pendampingan dan BANSOS INSENTIS Modal Usaha Rp3,5 juta per kepala keluarga agar bisa mengembangkan usaha mereka.

Yang dimaksud dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) terseleksi ini adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi sudah graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

You May Also Like